Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

MoU Sudah Ada, Itu Harus Dimaksimalkan

By Adil Pradipta - Kamis, 1 November 2012 | 14:33 WIB

Salah satu anggota Komite Bersama (KB), Joko Driyono mengakui pekerjaan KB tidaklah mudah. Namun baginya, pekerjaan mengimplementasikan isi MoU bisa dijalankan dengan baik apabila semua pihak yang ada di KB itu punya komitmen untuk menjalankan amanah.

Selain itu, sambung Joko Driyono, anggota KB harus mencurahkan perhatian, energi, dan rasa ketidakputusasaan untuk mencari terobosan agar permasalahan sepak bola Indonesia cepat selesai. Permasalahan yang dimaksud adalah perihal liga, timnas, revisi statuta, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif, dan kongres.

"MoU dan Komite Bersama itu ditakdirkan untuk menghadapi kesulitan. Saya melihat karena ada tantangan sulit itu, maka diperlukan hal-hal itu. Sejauh ini, saya secara pribadi melihat Komite Bersama tidak memiliki etos, ritme kerja yang bisa mengimbangi kesulitan itu," kata Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, Rabu (31/10).

Jokdri sendiri justru melihat anggota KB datang sebagai utusan pihak. Hal ini pula yang menimbulkan persepsi atas pertemuan tersebut sekedar mewakili. Apalagi, komunikasi antara sesama anggota minim. Menurutnya, KB hanya memanfaatkan pertemuan resmi saja.

"Hasilnya, pertemuan tak menghasilkan, malah pertemuan menjadi ajang perdebatan, bukan diskusi," jelas pria yang juga menjabat sebagai CEO PT Liga Indonesia.

Lantas Jokdri pun mengajak para anggota untuk berkaca pada saat adanya Komite Naturalisasi (KN). Saat itu menurutnya, intensitas komunikasi dan inisiatif sangat intens. Meski sulit, pekerjaan KN akhirnya membuahkan hasil.

"MoU sudah tersedia dan itu harus kita maksimalkan," ujar Jokdri.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X