Badan Arbitrase Olah raga Indonesia (BAORI) mengusulkan agar pelantikan pengurus baru Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sebaiknya ditunda setelah proses sidang majelis arbitrase atas gugatan Icuk Sugiarto selesai.
"Kalau saya mengharapkan itikad baik dari semua pihak. Lebih baik menunggu karena akibat hukumnya nanti bila dipaksakan merugikan mereka sendiri," kata Wakil Ketua BAORI, Benny Riyanto kepada Antaranews.
Benny menjelaskan, jika pelantikan pengurus baru tetap dilaksanakan, Benny mengkhawatirkan bila kemudian hari ternyata pihak penggugat (dalam kasus ini Icuk Sugiarto) yang menang, maka pemulihan hak-hak penggugat akan lebih repot.
Penundaan pelantikan saat terjadi sengketa, tidak ada dalam aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. "Tapi, kita cukup pakai logika hukum saja. Sepertinya halnya kita tidak mungkin membeli tanah yang masih dalam sengketa," tambah Benny.
Editor | : | Eky Rieuwpassa |
Komentar