Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menpora akan Ambil Kewenangan Jika PSSI-KPSI Gagal

By Frengky Aruan - Rabu, 5 Desember 2012 | 20:32 WIB
Halim Mahfudz, La Nyalla Mattalitti, dan Andi Mallarangeng
Arief Bagus/Bolanews
Halim Mahfudz, La Nyalla Mattalitti, dan Andi Mallarangeng

Pertemuan antara Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dengan PSSI dan KPSI di Gedung Kemepora, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12), menuai beberapa kesepakatan. Yang utama bahwa kedua pihak sepakat dan akan semaksimal mungkin untuk membuat Indonesia terhindar dari sanksi FIFA.

Untuk mendukung hal tersebut, pihak Menpora, PSSI, dan KPSI sendiri sudah menyepakati cara yang akan ditempuh. Untuk permasalahan penting yang ada, PSSI dan KPSI akan bekerja dengan berpatokan pada MoU yang telah ditandatangani di Kuala Lumpur, beberapa waktu lalu. Pemakaian Mou itu juga berlaku untuk kongres.

"Untuk kongres, pesertanya harus mengacu pada MoU, yakni peserta kongres Solo. Perihal perserta sebenarnya masih ada isu krusial, yakni verifikasi peserta yang akan dilakukan oleh Komite Bersama," kata Andi Mallarangeng seusai pertemuan.

Menpora berharap kesepakatan yang dicapai bisa dilaksanakan dengan konsisten oleh kedua belah pihak. Ini perlu agar Indonesia aman dari ancaman sanksi yang berpeluang diberi FIFA.

"Kami ingatkan dan berharap anggota Komite Bersama dari kedua belah pihak benar-benar menjalankan penyelesaian dengan sungguh-sungguh sesuai kesepakatan. Mudah-mudahan berjalan mulus. Tapi, kalau kedua pihak tak sepakat atau menuai kebuntuan, kami ingatkan bahwa pemerintah akan menjalankan kewenangan sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar," jelas Menpora.

Menpora sendiri enggan menyebut kapan langkah itu akan diambil. Namun, kemungkinan akan diambil jika kedua belah pihak gagal menyepakati segala hal yang diatur dalam Kongres 10 Desember 2012.

"Kewenangan pemerintah dalam UUD jelas. Pada waktu lalu, pemerintah juga pernah menjalankan kewenangan dengan tegas. Harapan kami kedua belah pihak selesaikan perbedaan tanpa harus pemerintah harus melakukan kewenangannya," ujar Andi Mallarangeng.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X