Kesepakatan yang terjalin di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12), terkesan dipaksakan PSSI. Sekjen PSSI, Halim Mahfudz sendiri terlihat menolak penyelesaian masalah dengan berpatokan pada MoU.
Bagi Halma, panggilan Halim Mahfudz penyelesaian masalah dengan berlandaskan MoU yang ditandatangani PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, beberapa waktu lalu, tetap membuat Indonesia berpeluang terkena sanksi.
"Yang saya pahami, sepak bola punya aturan yang ketat dan terstruktur dengan baik. Semua aturan ketat dan tertib itu untuk menjaga kualitas pertandingan sepak bola. Harus dipahami semua pihak bahwa MoU tidak bisa ditempatkan lebih tinggi dari statuta. FIFA sendiri tidak akan menjatuhkan sanksi selama PSSI sebagai anggota sah tetap tunduk pada statuta," jelas Halim dalam akun twitter-nya.
Halim pun berharap Menpora bisa lebih bijak. Penyelesaian masalah di sepak bola Indonesia sendiri menurut Halim, sangat mudah.
Menpora hanya perlu menjalankan UU Sistem Keolahragaan Nasional No. 3 tahun 2005 yang berisi: Penyelenggaraan kejuaraan olah raga yang mendatangkan massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasia cabang olah raga, dalam hal ini PSSI.
"Itu jalan keluar yang sangat sederhana. Jika penyelenggaraan tidak mendapat rekomendasi induk cabor, maka ancamannya di pasal 89, yaitu pada ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000. UU SKN no.3/2005 itu sendiri disusun oleh pemerintah dan DPR untuk mengatur olah raga negeri ini. Pertanyaannya kenapa pemerintah tidak menegakkan UU yang dibikin sendiri?"
"Jika pemerintah "masuk" mengurus dan memaksakan MoU, ini khawatirnya dilihat sebagai intervensi dan sanksi langsusg dijatuhkan," sambungnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menpora dalam jumpa pers di Gedung Kemenpora membeberkan kesepakatan yang telah dijalin antara pihak pemerintah dan PSSI dan KPSI. Selain sepakat untuk berusaha maksimal menghindarkan Indonesia dari sanksi, pemerintah bersama PSSI dan KPSI juga sepakat dalam hal penyelesaian masalah dengan berpatokan pada MoU.
Berlandaskan MoU itupula, PSSI dan KPSI mau tidak mau memakai peserta kongres Solo untuk Kongres mendatang.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar