Sekjen PSSI, Halim Mahfudz menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpatokan kepada statuta dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Menurutnya, mengandalkan MoU justru akan membawa situasi jauh lebih buruk lagi.
"Pegangan kami tak akan berubah. Kami berpegangan pada statuta. Jangan meminta kami melanggar apa yang dipegang teguh dan jangan ancam-ancam," kata Halim di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
"Kalau buat kami lebih baik di banned, tapi kami tetap melaksanakan statuta. Dari pada melanggar statuta dan di banned," sambungnya.
Dengan mengandalkan statuta, Halim sendiri percaya bahwa pihaknya akan lebih mudah terutama bila Indonesia benar-benar di sanksi FIFA.
"Kami bisa menyampaikan kepada FIFA, bahwa kami adalah anggota yang sah dan kami menjalankan tugas berdasarkan statuta FIFA juga. Jadi kenapa di banned? Kami, tentu juga akan mudah bila nantinya harus mengurus di CAS (Badan Arbitrase Internasional)," ujar Halim Mahfudz.
"Yang jelas, sebagai organisasi resmi yang diakui FIFA, maka kami harus mengakui FIFA juga. Karena itu, kami akan tetap berpegangan pada statuta."
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar