Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Bentuk Kongres, PSSI-KPSI Belum Sepakat

By Frengky Aruan - Jumat, 7 Desember 2012 | 18:14 WIB
La Nyalla M. Mattalitti dan Djohar Arifin Husin
Arief Bagus/Bolanews
La Nyalla M. Mattalitti dan Djohar Arifin Husin

Kendati sudah bertemu dan berdiskusi dengan Andi Mallarangeng, Rabu (7/12), perbedaan masih tampak ditunjukkan oleh KPSI dan PSSI, paling tidak menyoal bentuk kongres yang akan digelar dalam waktu dekat ini. PSSI, seperti yang disampaikan Sekjen PSSI, Halim Mahfud, menegaskan bahwa kongres berbentuk Kongres Luar Biasa.

"Karena sudah menjalankan Kongres Biasa, PSSI tidak diizinkan menggelar Kongres Biasa lagi. Mengingat hal itu, PSSI akan mengadakan Kongres Luar Biasa. Agendanya sudah ditentukan. Yang pertama pengembalian empat anggota Komite Eksekutif, kedua revisi statuta, dan unifikasi liga," kata Halim Mahfudz di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12).

Ini tentu berbeda dengan pandangan dari KPSI. Sebelumnya petinggi KPSI, La Nyalla M. Mattalitti sendiri memastikan bahwa kongres yang akan digelar adalah Kongres Biasa. Itu menurut La Nyalla sesuai dengan MoU.

"Yang jelas, kongres hanya satu. Kongres KPSI tidak ada, begitu juga dengan kongres PSSI. Komite Bersama akan menentukan Kongres 10 Desember 2012 seperti apa, termasuk di mana tempatnya, mungkin di Jakarta," jelas La Nyalla, Rabu lalu.

Tak hanya bentuk, kedua belah pihaknya juga terlihat belum sepakat mengenai agenda kongres. Jika PSSI mengatakan terdapat tiga agenda, KPSI justru menyebut kongres hanya memiliki dua agenda penting. Pengembalian empat anggota Komite Eksekutif sendiri, seperti yang disampaikan oleh salah satu petinggi KPSI lainnya, Tony Aprilani, dilakukan sebelum kongres.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X