Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Anggap KLB Tak Sah, 4 Komek Enggan Minta Maaf

By Andi Yanianto - Senin, 10 Desember 2012 | 18:25 WIB
La Nyalla M. Mattalitti, salah satu anggota Komek yang diberhentikan.
Nurdiansah/Bolanews
La Nyalla M. Mattalitti, salah satu anggota Komek yang diberhentikan.

Syarat yang telah ditetapkan PSSI terkait pengembalian empat anggota Komite Eksekutif dipastikan hanya akan menjadi keputusan di dalam KLB PSSI di Palangkaraya, Senin (10/12), saja. Empat anggota Komek yang sebelumnya diberhentikan berdasarkan keputusan Komite Etik PSSI, tidak mau memenuhi syarat yang telah dikeluarkan PSSI.

Satu hal yang menjadi penyebab utama keengganan empat anggota Komek memenuhi syarat seperti meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, yakni status Kongres di Palangkaraya. Menurut salah satu petinggi KPSI sekaligus anggota Komek yang diberhentikan, Roberto Rouw, Kongres di Palangkaraya tidak sah.

"Kongres yang digelar PSSI bagi kami tidak sesuai dengan MoU. Contohnya, peserta kongres di sana bukan pemilik suara Kongres Solo. Peserta yang sebelumnya ambil bagian di KLB Solo adalah yang sah," jelasnya.

Kalaupun Kongres PSSI sah, Roberto Rouw menambahkan bahwa pengembalian empat anggota Komek tanpa melewati syarat apapun.

"Jadi, kami tidak akan meresponnya. Berdasarkan keputusan Komite Bersama, empat anggota Komek kembali tanpa syarat apapun," ujarnya.

Roberto sendiri enggan memikirkan terlalu jauh Kongres Palangkaraya. Sebaliknya, ia bersama KPSI dan voter Solo akan terus berupaya menindaklanjuti hasil Kongres Biasa yang telah dijalankan di Jakarta.

"Yang jelas, hasil kongres akan kami laporkan ke AFC dan FIFA. Kami juga akan melaporkan hasil kongres kepada Kemenegpora," terangnya.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X