Pembentukan tim Task Force oleh pemerintah dalam hal ini Kemenegpora yang salah satunya bertujuan untuk menghindarkan Indonesia dari sanksi, nyatanya tak disetujui oleh FIFA. Paling tidak itu yang disampaikan oleh Sekjen PSSI, Halim Mahfudz.
"Kami baru bertemu dengan wakil presiden FIFA di Tokyo. Dalam pertemuan itu, FIFA melihat rencana pemerintah membentuk task force justru akan memperbesar potensi Indonesia dihukum FIFA," jelas Halim dalam pesan singkat yang diterima Bolanews, Rabu (12/12).
Menurut Halim, FIFA sendiri masih menekankan indepedensi terhadap sepak bola. Artinya, tidak boleh ada intervensi dari siapapun, termasuk pemerintah.
"FIFA juga sudah memahami keberadaan UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, terutama pasal 51 ayat 2 dan pasal 89. UU ini yang harusnya diterapkan untuk mengutuhkan olah raga di Indonesia termasuk sepak bola dan menghentikan kegiatan olah raga yang tanpa ada supervisi induk organisasi," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya mengambil langkah lanjutan dengan membentuk tim Task Force. Seperti yang disampaikan Pejabat Sementara Menegpora, Agung Laksono, tim tersebut punya tiga tugas penting dan bekerja pra-sanksi dan pasca-sanksi dijatuhkan.
Yang pertama, Task Force pemerintah sendiri akan bekerja dengan mengadakan konsultasi ke FIFA dalam upaya menghindari jatuhnya sanksi. Kedua, melakukan konsultasi ke FIFA dan AFC mengenai kemungkinan pemerintah menggunakan kewenangan sesuai UU no. 3 tahun 2005 tentang SKN dan PP no. 16 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Adapun ketiga, tim Task Force akan mengambil langkah terhadap organisasi dan hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi apabila Indonesia kena sanksi.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar