Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Halim: FIFA Sudah Menerima Laporan Kongres

By Frengky Aruan - Kamis, 13 Desember 2012 | 14:34 WIB
Halim Mahfudz
Bolanews
Halim Mahfudz

Langkah untuk menghindarkan Indonesia dari sanksi, sudah dilakukan PSSI. Seperti yang disampaikan oleh Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, PSSI telah bertemu dengan para petinggi FIFA di Tokyo, Jepang, Kamis (13/12).

Menurut Halim, pertemuan dengan Presiden FIFA, Sepp Blatter, Sekjen FIFA, Jerome Valcke, dan Direktur Asosiasi, Thierry Regenass di Hotel Ritz Carlton, berlangsung hangat. FIFA juga sudah menerima laporan PSSI terkait Kongres di Palangkaraya.

"Laporan tersebut diterima dan dipahami dengan baik tentang kongres di Palangkaraya dan juga kehadiran peserta kongres Solo," kata Halim lewat pesan tingkat seperti yang diterima Bolanews, Kamis (13/12).

Halim menambahkan bahwa FIFA sudah mendengar terkait rencana pemerintag membuat tim Task Force. Dalam jawabannya, seperti yang disampaikan Halim, FIFA menganggap tim Task Force tak perlu.

"FIFA juga mengingatkan PSSI bahwa pembentukan Task Force bisa dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah. FIFA menginginkan PSSI yang kuat dan berwibawa dalam mengatur dan melakukan  supervisi sepak bola di Indonesia," jelas Halim.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya mengambil langkah lanjutan dengan membentuk tim Task Force. Seperti yang disampaikan Pejabat Sementara Menegpora, Agung Laksono, tim tersebut akan bekerja pra-sanksi dan pasca-sanksi dijatuhkan. 

Menegpora juga salah satu anggota Task Force yang juga mantan Ketua Umum PSSI juga Komite Normalisasi, Agum Gumelar sendiri menegaskan bahwa tim tersebut bukan bentuk intervensi. Tim itu dibentuk untuk melakukan mediasi. Menurut pihak Task Force, itu terlihat dari tiga tugas yang dijalankan.

Yang pertama, Task Force pemerintah sendiri akan bekerja dengan mengadakan konsultasi ke FIFA dalam upaya menghindari jatuhnya sanksi. Kedua, melakukan konsultasi ke FIFA dan AFC mengenai kemungkinan pemerintah menggunakan kewenangan sesuai UU no. 3 tahun 2005 tentang SKN dan PP no. 16 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Adapun ketiga, tim Task Force akan mengambil langkah terhadap organisasi dan hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi apabila Indonesia kena sanksi.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X