Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Cara Terbaik Penyelesaian

By Senin, 17 Desember 2012 | 10:18 WIB
 Alex Soosay (Sekjen AFC).
AFC
Alex Soosay (Sekjen AFC).

Secara sepihak di Kongres Palangkaraya, Senin (10/12), PSSI membatalkan MoU Komite Bersama yang dibuat AFC. Sontak hal itu membuat Sekjen AFC, Alex Soosay, kecewa.

Seperti dilansir Sports247, Soosay menyebutkan MoU dibuat untuk memperbaiki keadaan sepak bola Indonesia yang terpecah. "Sangat mengecewakan karena MoU berumur pendek. Padahal, itulah satu-satunya cara untuk menyatukan Indonesia dalam satu payung," katanya.

AFC berharap masalah PSSI segera selesai. Menurut AFC, ada tiga isu utama yang harus dituntaskan, yakni pemulihan empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang dipecat, revisi statuta, dan pembentukan satu liga profesional. Selain itu, masalah gaji pemain serta kematian striker asal Paraguay, Diego Mendieta, juga harus segera dituntaskan.

Sayang, Soosay tak menyebutkan langkah lanjutan yang mesti diambil terkait pembatalan sepihak oleh PSSI. Apalagi belum ada rilis resmi dari AFC terkait MoU tersebut.

"Seharusnya MoU masih tetap bisa berjalan sebagai acuan untuk menyelesaikan masalah sepak bola di Indonesia," kata Joko Driyono, anggota KB dari KPSI.

Sementara itu, PSSI berani membatalkan MoU karena menilai terjadi pelanggaran yang dilakukan pihak KPSI seperti melarang pemain LSI bergabung ke timnas.

Namun, di sisi lain, PSSI juga tak mau meneruskan MoU karena merasa banyak dirugikan. Mereka seperti kurang cermat dalam membaca isi MoU yang secara tidak langsung tak mengakui Kongres tahunan PSSI di Palangkaraya, Maret lalu. Hal ini terbukti dari isi MoU yang mengharuskan Kongres Biasa diadakan lagi dan berdasarkan voters KLB Solo 2011. (rsa)


Editor :


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X