Pengacara perwakilan klub Napoli, Mattia Grassani, menganggap hukuman pengurangan poin, larangan bermain, dan denda karena tidak melaporkan insiden pengaturan pertandingan merupakan keputusan yang tidak adil. Hal ini karena mantan kiper I Partenopei, Matteo Gianello, selaku pelaku yang terlibat, tidak pernah dimainkan pada musim 2009/10.
Napoli dikenakan hukuman sebagai tindak lanjut dari penyelidikan kasus pengaturan pertandingan yang dilakukan mantan kiper I Partenopei, Matteo Gianello.
Gianello didakwa mencoba untuk mengatur laga pada Mei 2010 saat Napoli menghadapi Sampdoria dengan meminta bantuan dari Paolo Cannavaro dan Gianluca Grava. Saat itu Sampdoria berhasil mengalahkan Napoli 1-0 pada pekan terakhir Serie A musim 2009/10.
Cannavaro dan Grava mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang niat dari Gianello. Namun mereka berdua tetap dijatuhi sanksi karena dakwaan tidak melaporkan upaya pengaturan pertandingan.
Gianello, yang sedang tidak membela klub apa pun, juga terkena sanksi larangan bermain untuk tiga tahun dan tiga bulan. Mengingat ia saat kasus terjadi masih berkostum Napoli, maka FIGC tetap menghukum I Partenopei yang masuk sebagai pihak yang bertanggung jawab secara objektif dan dikenakan denda sebesar 70 ribu euro atau sekitar 896 juta rupiah.
"Tidak ada keterlibatan dari klub. Gianello tidak bermain untuk satu menit pun selama musim 2009/10. Namun klub dihukum karena dianggap gagal untuk mengawasi dan mengontrol pemain," ujar Mattia Grassani kepada Radio 24.
Gianello saat laga melawan Sampdoria, yang dianggap terjadi pengaturan pertandingan, bahkan tidak masuk dalam skuad. Kiper berusia 36 tahun tersebut hanya berada di bangku cadangan untuk enam laga Serie A, yaitu saat menghadapi Lazio, Catania, Bologna, Cagliari, Bari, dan pertemuan kedua dengan Lazio.
"Saya pikir ini adalah keputusan yang tidak adil dan benar-benar tidak memadai."
"Klub telah menderita kerugian keuangan dan juga perusakan citra dan pada ranah pertandingan. Semua ini adalah alasan untuk kompensasi setelah sistem peradilan menyelesaikan penyelidikan," lanjut Grassani.
Editor | : | Okie Prabhowo |
Komentar