Pihak Napoli protes dan siap mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan FIGC atau Persatuan Sepakbola Italia, terkait kasus pengaturan skor atau Scommessopoli yang dilakukan Napoli pada tahun 2010 saat melawan Sampdoria.
Selain hukuman yang dijatuhkan dianggap tak masuk akal dan sudah basi, Napoli merasa saksi yang dikenakan terlalu banyak dan merugikan.
“Meskipun tak masuk akal akan keputusan yang sudah ketinggalan zaman ini, namun tanggung jawab adalah sesuatu yang objektif. Dan untuk menanggapi komentar akan tindakan hukum kami, kami akan sampaikan kepada forum yang tepat." Pernyataan tersebut dilansir situs resmi klub.
"Napoli tak setuju dengan keputusan Komite Disiplin Nasional, mengingat bahwa mereka tak pantas menjatuhkan keputusan dari kompetisi yang sudah berlalu."
“Setiap keputusan sebaiknya diambil sebelum menjelang turnamen berakhir. Sudah cukup lama untuk mengevaluasi dan membuat keputusan yang sudah terjadi sejak musim 2009/10. Kami yakin bahwa keadilan sejati dapat diterapkan pada keputusan berdasarkan hukum dan keadilan, bukan pada teori pemerintah dan ada intervensi dar dalam."
Komite Disiplin Nasional Italia, menjatuhkan sanksi dengan mengurangi jumlah poin Napoli di klasemen sementara Serie A, yang membuat Napoli merosot ke peringkat lima.
Selain itu Napoli juga harus membayar denda senilai 70 ribu euro atau sekitar 893 juta rupiah dan dua pemain mereka, Paolo Cannavaro dan Gianluca Grava dikenai hukuman larangan tampil selama enam bulan.
Sanksi lain juga menimpa mantan kiper Napoli yang membeberkan kasus ini. Yaitu dengan dilarang bermain selama 39 bulan dari kancah sepakbola.
Editor | : | Vessy Dwirika Frizona |
Komentar