Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ganjalan Semakin Kuat

By Kamis, 20 Desember 2012 | 16:45 WIB
La Nyalla, menolak minta maaf.
Arief Bagus/BOLA
La Nyalla, menolak minta maaf.

Pengembalian empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang dipecat menjadi satu keputusan yang dicapai MoU PSSI dan KPSI. Hanya, hingga kini hal itu belum terwujud.

Menurut Kongres PSSI di Palangkaraya, empat anggota Komek ini, La Nyalla Mattalitti, Tonny Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, dan Roberto Rouw, bisa kembali ke posisinya setelah minta maaf. "Januari akan ada rapat Komek dan mereka akan diundang," ujar Halim Mahfudz, Sekjen PSSI.

Hal yang masih menjadi ganjalan adalah soal syarat permintaan maaf dari Nyalla cs.

"Soal itu saya tak bisa memutuskan, apakah harus meminta maaf atau tidak. Hal tersebut menjadi keputusan kongres," ucap Halim.

Menolak

Nyalla dengan tegas menyebut tidak akan mematuhi keputusan PSSI jika aturan yang digunakan adalah Kongres Palangkaraya. “Voter Solo tidak pernah mengakui adanya Kongres Palangkaraya. Kalau mekanisme itu yang digunakan, kami dengan tegas menolak,” kata Nyalla.

Ia juga menegaskan pihaknya yang dipecat PSSI melalui Komite Etik tidak akan meminta maaf sesuai syarat yang diajukan.

“Kami tidak pernah menyalahi aturan atau statuta PSSI. Seharusnya mereka yang meminta maaf karena terus menabrak aturan,” ujar Nyalla.

Pengembalian empat Komek tidak diatur dalam statuta maupun buku putih PSSI lainnya karena yang bisa memecat anggota Komek hanya kongres, bukan Komite Etik. Pemecatan kami adalah bentuk pelanggaran lain yang dilakukan Djohar.”

Pernyataan ini tentu ber­potensi memperkeruh suasana dan jauh dari rekonsiliasi. (win/riz)


Editor :


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X