Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sihar Sitorus, Timnas U-23 Tetap Dikontrol PSSI

By Frengky Aruan - Jumat, 21 Desember 2012 | 17:49 WIB

23 yang dipersiapkan ke SEA Games 2013 Myanmar berada di bawah kendali dan pengelolaan PSSI.

Pernyataan Sihar Sitorus sekaligus menolak pernyataan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Tono Suratman yang menyatakan bahwa timnas Indonesia U-23 yang dipersiapkan ke SEA Games 2013 Myanmar dibentuk oleh KONI sebagai pengendali Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

"Pada pertemuan dengan petinggi-petinggi FIFA di Tokyo, Jepang, FIFA mengakui PSSI sebagai satu-satunya organisasi pengelola sepakbola di Indonesia. Lantas mengapa KONI mau mengambil alih pengelolaan Timnas Indonesia. Bukannya Ini malah akan menambah kisruh dan melabrak aturan," ujarnya.

Sihar Sitorus menegaskan timnas Indonesia U-23 yang dipersiapkan untuk SEA Games 2013 berada di bawah pengelolaan PSSI.

"Pengelolaan timnas proyeksi Sea Games 2013 tetap berada di PSSI. Begitu juga dengan penunjukkan pelatih dan pemilihan pemain-pemainnya," tuturnya.

KONI Pusat menunjuk pelatih Arema Indonesia, Rahmad Darmawan untuk melatih Timnas Indonesia U-23. Koordinator cabang-cabang olahraga di Indonesia itu sudah mengantongi 33 nama pemain yang dipersiapkan untuk mengikuti pelatnas SEA Games.

Sihar Sitorus ditunjuk oleh PSSI sebagai ketua Komite Ad-Hoc timnas yang merupakan pengganti Badan Tim Nasional. Dia akan dibantu oleh Bob Hippy, Halim Mahfudz dan Bernhard Limbong.

Komite Ad-Hoc dibentuk karena prestasi timnas terus mengalami kemunduran dan harapannya dibentuk komite ini supaya manajemen timnas lebih transparan dan obyektif. Komite Ad-Hoc ini bertanggung jawab kepada Exco PSSI.

Laporan Tribunnews


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X