satunya pengontrol sepak bola Indonesia.
"Karena itu, kami sudah mengirim surat meminta kepada seluruh klub untuk kembali berada di bawah yuridiksi PSSI. Bila mereka ikut dan mau bernaung sesuai yuridiksi PSSI, maka status terhukum atau skorsing akan digugurkan," kata Halim di Kantor PT LPIS, Jakarta, Kamis (27/12).
Halim menambahkan pihaknya sendiri sudah menyiapkan langkah apabila memang hal itu tidak dilakukan klub-klub. Sebagaimana disampaikan Halim, pihaknya akan meninjau kembali penolakan untuk mengakui PSSI sebagai pengontrol sepak bola Indonesia sebelum menentukan tindakan yang akan dilakukan.
"Dalam peninjauan itu, tentu kami juga akan menentukan apakah hukuman itu akan diperpanjang atau diperberat," jelas Halim.
Status terhukum yang diberikan PSSI kepada 14 klub ISL dan 18 klub Divisi Utama, seperti yang diutarakan Halim pada Oktober 2012, sesuai hasil Kongres di Palangkaraya, Maret 2012. Di dalam Kongres itu disebutkan ISL merupakan liga yang ilegal dan klub-klub yang bermain di ISL berada dalam status di-suspend.
Ke-14 klub ISL yang dimaksud adalah Persipura Jayapura, Persiwa Wamena, PSPS Pekanbaru, Persisam Samarinda, Persib Bandung, Pelita Jaya, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Mitra Kukar, Persiba Balikpapan, Persiram Raja Ampat, Persidafon Dafonsoro, PSAP Sigli.
Sementara 18 klub Divisi Utama terdiri dari PSGL Guyo Lues. Persih Tembilahan, Persita Tangerang, Persip Pekalongan, Persitema Temanggung, Persiku Kudus, PSIM Yogyakarta, PSMP Mojokerto, PSBK Blitar, Persekam Metro Malang, Persid Jember, Persepam Pamekasan, PS Sumbawa Barat, Barito Putra, Persigo Gorontalo, Persin Sinjai, PSBS Biak, dan Perseru Serui.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar