Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Halim Anggap Pemerintah Salah Soal Wewenang KOI

By Okie Prabhowo - Sabtu, 12 Januari 2013 | 14:28 WIB
Halim Mahfudz (Tengah).
Arief Bagus/Bolanews
Halim Mahfudz (Tengah).

Sekretaris Jendral PSSI, Halim Mahfudz, mengatakan pemerintah salah menginterpretasikan pertemuan antara AFC dengan PSSI dan KPSI, Kamis (10/1). Pemerintah menyatakan bahwa KOI (Komite Olah Raga Indonesia) diberikan wewenang untuk mengawasi empat poin kesepakatan di Kuala Lumpur

Halim mengklaim pernyataan tentang wewenang KOI itu misleading. "Yang benar ada surat FIFA tertanggal 18 Desember yang menerima Kongres Luar Biasa (KLB) Palangkaraya. PSSI diminta melanjutkan tiga keputusan KLB tersebut dan satu poin yang meminta klarifikasi apakah voters Solo sudah diikutkan di KLB.," ujar halim, Sabtu (12/1).

Poin diatas menurut Halim juga sebagai keputusan KLB Palangkaraya pada 10 Desember 2012. Keputusan tersebut sedang dijalankan PSSI.

"Ada empat poin yang harus diselesaikan, pertama Unifikasi liga, dua Revisi Statuta, tiga Pengembalian 4 Exco terhukum, dan empat kesepakatan tentang peserta Kongres Solo," lanjut Halim.

Halim mengatakan tidak ada dokumen atau kesepakatan yang menyebut bahwa masalah ini harus dikoordinasikan dengan institusi lain, walau ada kemungkinan dibutuhkan mediator sebagai pihak ketiga.

"PSSI harus tetap berkomunikasi secara intens dan memberikan laporan kepada AFC dan FIFA untuk menyelesaikan masalah, bukan dengan organisasi lain. Hal ini yang akan, sedang, dan selalu dilakukan oleh PSSI sebagi anggota sah FIFA."

"Regains full control over football in the country. Jadi jika ada upaya yg menghambat pemulihan kontrol federasi atas sepak bola, maka itu adalah upaya supaya Indonesia dijatuhi sanksi oleh FIFA," ujar Halim.


Editor : Kukuh Wahyudi


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X