Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Akan Undang La Nyalla cs. Ikut Rapat Komek

By Frengky Aruan - Senin, 14 Januari 2013 | 21:36 WIB
La Nyalla M. Mattalitti
Bolanews
La Nyalla M. Mattalitti

PSSI mengubah keputusannya terkait pengembalian empat anggota Komite Eksekutif terhukum. Seperti yang disampaikan oleh Sekjen PSSI, Halim Mahfudz bahwa pengembalian empat Komek kini tanpa syarat apapun.

"Ya, sekarang pengembalian anggota Komek tidak memakai syarat lagi. Kita sudah lelah-lah," kata Halim dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).

Halim tak menjelaskan secara rinci alasan PSSI mengubah hal itu. Namun, pernyataan Halim boleh jadi merupakan kesepakatan dengan Kemenpora. Sebelumnya, pelaksana tugas Menpora, Agung Laksono menyatakan bahwa pihaknya sudah sepakat dengan PSSI bahwa pengembalian empat Komek tanpa syarat apapun.

Dalam kesempatannya, Halim juga menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk mengundang empat anggota Komek terhukum: La Nyalla, Tony Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, dan Roberto  untuk mengikut rapat Komek, 28 Januari 2013.

"Menanggapi surat FIFA tertanggal 18 Desember 2012, empat Komek terhukum akan diundang dalam rapat 28 Januari 2013. Kami akan kirim surat undangan sesuai yangg diatur dengan statuta. Ini kelanjutan Kongres Palangkaraya," ujar Halim. 

Akan tetapi, rencana itu tampaknya tak akan berjalan mulus. Salah satu anggota Komek terhukum, Erwin Dwi Budiawan mengatakan bahwa dirinya akan hadir apabila rapat beragendakan pembahasan Kongres.

"Dalam rapat Komek kemarin kami sudah sepakat, bila diundang untuk rapat Komek oleh PSSI Djohar kami harus lihat agendanya dahulu. Jika itu membahas soal kongres kami akan hadir, kalau bahas yang lain kami tidak akan hadir," terang Erwin.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X