Kejadian berbau rasial yang terjadi kala laga persahabatan antara AC Milan melawan klub Lega Pro Seconda Divisione atau setara dengan divisi empat, Pro Patria, di Busto Arsizio, Varese, Kamis (3/1), telah berbuah keputusan berupa sanksi untuk Pro Patria.
Pro Patria dinyatakan bersalah oleh komimsi disiplin sepak bola Italia atas serangan verbal bernada rasial kepada Kevin Prince Boateng dari beberapa oknum penonton mereka. Sanksi berupa larangan tampil tanpa penonton sebanyak satu kali telah dijatuhi demi alasan kemanusiaan.
Kevin Prince Boateng yang menjadi target nyanyian dan sorakan berbau rasisme memutuskan untuk keluar lapangan. Bahkan sebelum melakukan walk out, ia menendang bola ke arah tribun penonton.
Tindakan Boateng tersebut membuat para pemain AC Milan yang lain untuk berjalan menuju ruang ganti. Wasit juga memutuskan untuk menghentikan pertandingan dan tidak akan melakukan laga ulangan.
Keputusan itu sebetulnya bertentangan dengan aturan sepak bola Italia. Sebab dalam regulasi sepak bola yang berlaku saat ini, tidak ada tim yang diperbolehkan untuk menghentikan laga dan meninggalkan lapangan tanpa izin dari wasit atau pihak keamanan publik setempat. Namun, inilah alasan komisi disiplin Serie A mengapa tidak menyalahkan sikap Boateng.
"Bagaimanapun, terkait nilai-nilai luhur dalam sepak bola dan kemanusiaan maka tidak akan ada sanksi disiplin sebagai bentuk solidaritas kepada korban dari pelecehan rasial karena perbedaan warna kulit," tulis pernyataan komdis Serie A, seperti dilansir Football Italia.
Editor | : | Vessy Dwirika Frizona |
Komentar