Pernyataan yang dikeluarkan Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, terkait roadmap di mana salah satunya mengenai pengembalian empat anggota Komite Eksekutif terhukum: La Nyalla, Tony Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, dan Roberto Rouw, berubah. Kini, Halim mengatakan bahwa dalam roadmap pengembalian empat Komek terhukum tanpa syarat apapun.
"Tidak ada. Sekarang tidak perlu pakai syarat-syaratan-lah. Kami sudah niat baik begitu dan mengajak untuk rukun," kata Halim di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, RabU(16/1), menanggapi syarat pengembalian empat Komek terhukum.
Pernyataan Halim ini berbeda dengan sebelumnya. Dalam jumpa pers, 19 Desember 2012, Halim dengan tegas menyatakan bahwa dalam roadmap, PSSI tetap ingin agar keempat Komek yang diberhentikan, memenuhi ketiga syarat yang diajukan.
Menurutnya, tiga syarat yang diajukan seperti harus mengajukkan permohonan maaf kepada Ketua Umum PSSI dan PSSI secara lembaga, selanjutnya menyampaikan pernyataan akan patuh terhadap aturan, kode etik, maupun norma, dan mencabut keaktifan dari KPSI dan membubarkan KPSI, sesuai dengan hasil Kongres PSSI di Palangkaraya, 10 Desember 2012.
"Dalam Kongres kan diputuskan seperti itu. Saya tidak bisa membantah karena itu keputusan kongres. Jadi, saya harus ikut karena kongres merupakan suara tertinggi, bahkan FIFA harus ikut," jelas Halim, 19 Desember 2012.
Dalam kesempatannya, Halim juga mengaku tak khawatir disebut menyalahi hasil Kongres Palangkaraya dan Statuta. Secara gampang ia menyebut bahwa keputusan itu bisa dijelaskan kembali di kongres. "Nanti bisa disampaikan lagi di kongres."
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar