Striker Sriwijaya FC, Tantan menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) kepadanya, merupakan keputusan yang tidak tepat.
"Saya pikir sanksi kepada saya salah," kata Tantan, Senin (21/1).
Penilaian Tantan ini sendiri bukan tanpa sebab. Ia mengaku sebelumnya tidak mendapat surat apapun dari PSSI, baik perihal panggilan untuk gabung ke timnas, juga untuk mengikuti sidang Komdis yang beragendakan mendengar alasan pemain yang tidak bergabung ke timnas.
"Saya tidak pernah menerima ada surat undangan untuk ikut sidang Komdis, sementara surat pemanggilan gabung ke timnas juga tidak saya terima. Manajemen juga mengatakan tidak pernah menerima surat apapun. Saya tahu dimasukan dalam daftar pemain yang dipanggil hanya dari pemberitaan saja," sambungnya.
Tantan pun mengaku enggan mengambil pusing terkait hukuman yang dijatuhkan PSSI. Ia tidak akan terpengaruh dengan hukuman yang dikeluarkan PSSI dan memastikan akan tetap membela tim berjuluk Laskar Wong Kito.
"Apalagi, Sriwijaya FC kan tidak ada sangkut pautnya dengan PSSI. Soal denda, saya pikir juga sama. Saya tidak akan mengambil pusing," jelas Tantan.
Selain Tantan, 20 pemain ISL lainnya juga dijatuhkan sanksi. Ke-20 pemain itu adalah Fachrudin, Busari (Persepam MU), M. Roby (Persisam), Zulkifli Syukur, Ahmad Bustomi (Mitra Kukar), I Made Wirawan, Atep, M Ridwan (Persib), Samsul Arif (Persela), Zaelani Sibi, Ronald Setmop (Persidafon), Victor Igbonefo, Greg Nwokolo, Boaz Solossa, Ricardo Salempessy, Imanuel Wanggai, Ian Louis Kabes, Lukas Mandowen, Ortizan Solossa, Patrich Wanggai (Persipura).
Mereka dihukum larangan bermain selama enam bulan ditambah denda sebesar 100 juta rupiah. Menurut anggota Komdis, Zuchli Imran Putra, sanksi ini diberi karena mereka melanggar Kode Disiplin PSSI 06/PO-PSSI/III/2008 Pasal 78 ayat 1.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar