Empat mantan Komite Eksekutif (Komek) dapat kembali menjabat sebagai anggota PSSI. Mereka tak perlu lagi meminta maaf, seperti yang dalam beberapa waktu belakangan ini.
"Mereka bisa kembali tanpa syarat ke PSSI. Kami bersikap bijaksana kerena mempertimbangkan surat FIFA tanggal 18 Desember," ujar Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Bernhard Limbong.
PSSI sebelumnya memberikan tiga syarat kepada keempat mantan Komek kembali ke PSSI. Pertama, mereka harus meminta maaf kepada Ketua Umum PSSI, kedua harus menyampaikan pernyataan akan patuh pada aturan yang ada, terakhir harus mengundurkan diri secara tertulis dari Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan membubarkan KPSI. PSSI sendiri kini memanggil keempat nama tersebut untuk menghadiri rapat Exco PSSI pada 28 Januari 2013, di Jakarta.
"Kondisi sekarang cukup berbeda. Sehingga, PSSI bisa melakukan pengembalian mantan Komek tanpa syarat," ujar Limbong.
Editor | : | Muhammad Murfi Aji |
Komentar