Komite Eksekutif (Exco) PSSI akan menjatuhkan hukuman skorsing kepada klub yang tidak kembali ke yurisdiksi PSSI. Tercatat ada 15 klub Liga Super Indonesia (LSI) dari 32 klub yang terhukum.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat Exco PSSI, Selasa (22/1), di kantor PSSI. Klub yang dikenakan hukuman karena tidak kembali ke yurisdiksi PSSI sampai batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 9 Januari 2013.
Hasil rapat juga memutuskan akan memverifikasi ulang tiga klub dan memberikan pengampunan kepada Mojokerto Putera, karena telah mengajukan permohonan pengampunan.
"Pada hari ini Exco mengambil keputusan akan memberikan skorsing kepada 15 klub ISL, ditambah 27 klub dari Divisi Utama, kemudian tiga klub akan diverifikasi ulang dan satu klub diampuni," ujar Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI, Saleh Mukadar.
Exco mengambil keputusan untuk pemberhentian keanggotaan kepada klub berdasarkan statuta PSSI, yaitu pada pasal 16 ayat 1 dan 2, kemudian pasal 37 huruf M tentang pemberhentian keanggotaan.
"Exco mengambil tindakan berdasarkan tahapan yang jelas sesuai pasal 16 ayat 1 dan 2, yang mengatakan skorsing sama dengan pemberhentian keanggotaan. Dalam pasal 37 huruf M juga ditegaskan pemberhentian di mana Exco mempunyai kewenangan pemberhentian orang atau badan sampai kongres berikutnya untuk selanjutnya diserahkan ke kongres," papar Saleh.
Editor | : | Kukuh Wahyudi |
Komentar