Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Investor Dimanjakan

By Rabu, 23 Januari 2013 | 14:32 WIB
Sarah Harden (duduk kedua dari kanan) bersama manajer klub LPI.
LPIS
Sarah Harden (duduk kedua dari kanan) bersama manajer klub LPI.

Kekuasaan besar diberikan PSSI kepada News Corporation, yang bertindak sebagai penguasa hak komersial dan hak siar kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air.

Perusahaan ini diberi ke­wenang­an untuk menggaet sponsor kompe­tisi. Pendapatan sponsorship masuk ke kantong News Corp., yang disebut investment company oleh PSSI. Sebagai gantinya, mereka memberi kompensasi berupa fee right ke federasi, subsidi ke klub-klub peserta, serta uang hadiah kompetisi.

Untuk uang hadiah, News Corp. telah menyetujui kucuran dana sebesar Rp10 miliar, sementara nominal subsidi buat klub besarnya 2-5 miliar rupiah. Khusus fee ke PSSI, besaran angkanya bergantung pada pemasukan sponsorship.

Di sisi lain, perusahaan milik Rupert Murdoch juga berwenang menetapkan pemegang hak siar. Untuk tahun pertama, hak itu diberikan kepada Grup MNC, mitra PSSI setahun terakhir.

Kewenangan yang demikian besar dipandang wajar oleh PT Liga Prima Indonesia Sportindo. Pasalnya, investasi yang ditanam oleh perusahaan tersebut amat besar, 25-30 juta dolar AS (240-288 miliar rupiah).

PSSI juga menyetujui kerja sama dalam durasi panjang 20-30 tahun. Mereka ingin sang mitra tidak tekor. Perusahaan itu punya waktu panjang untuk balik modal dan menikmati keuntungan atas investasinya.

"Prinsipnya, kerja sama ini saling menguntungkan bagi kedua pihak," tutur CEO PT LPIS Widjajanto.

Untuk menciptakan rasa nyaman, LPIS merelakan sang mitra duduk sebagai petinggi per­seroan pengelola kompetisi. Posisi CEO LPIS ada kemungkinan akan dihuni wakil dari News Corp.


Editor : Ario Yosia


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X