Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Halim Mahfudz Lupa Soal Pengembalian Empat Komek

By Frengky Aruan - Jumat, 25 Januari 2013 | 17:22 WIB
Halim Mahfudz (Tengah)
Arief Bagus/Bolanews
Halim Mahfudz (Tengah)

Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, membantah bahwa Kongres Palangkaraya memutuskan pengembalian empat anggota Komite Eksekutif yang diberhentikan: La Nyalla M. Mattalitti, Tony Aprilani, Erwin Dwi Budiwan, dan Roberto Rouw, harus dengan syarat.

"Tidak ada syarat apapun terkait pengembalian empat anggota Komek, yang diputuskan di Kongres. FIFA juga tidak pernah bahas soal syarat, mereka hanya minta PSSI untuk mengembalikan empat Komek," kata Halim di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1).

Pernyataan itu tentu berbeda dengan sebelumnya. Pada jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, 19 Desember 2013, CEO Halma Strategic, perusahaan yang kabarnya juga bergerak dalam hal konsultan komunikasi itu bahkan dengan tegas menyampaikan bahwa Kongres Palangkaraya, 10 Desember 2012, menghendaki pengembalian Komek harus melewati tiga syarat.

Ketiga syarat yang dimaksud yaitu meminta maaf kepada Ketua Umum PSSI dan PSSI secara lembaga, menyampaikan pernyataan akan patuh terhadap aturan, kode etik, maupun norma, dan mencabut keaktifan dari KPSI dan membubarkan KPSI.

"Dalam Kongres kan diputuskan seperti itu. Saya tidak bisa membantah karena itu keputusan kongres. Jadi, saya harus ikut karena kongres merupakan suara tertinggi, bahkan FIFA harus ikut," jelas Halim, 19 Desember 2012," ujar Halim, 19 Desember lalu.

Sementara itu, saat ditanyakan perihal pernyataannya pada 19 Desember 2012, Halim enggan mengakui. Ia meyakini bahwa pernyataan itu dilontrakan sebelum Kongres digelar.

Akan tetapi, Halim akhirnya berpendapat lain, ketika coba akan ditunjukkan bukti rekaman pernyataan tersebut. "Mungkin saya salah menyebutkannya. Di Kongres tidak ada syarat apapun," terangnya.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X