Menanggapi rencana Menpora, Roy Suryo, untuk membentuk Badan Tim Nasional (BTN), Sekjend PSSI, Halim Mahfudz, mengatakan langkah tersebut tidak sesuai statuta FIFA dan PSSI. Menurut Halim, pembentukan timnas harus dilakukan oleh PSSI, bukan badan yang lain.
"Badan Timnas Nasional itu tidak ada dalam statuta. Timnas itu harus dibawah yuridiksi PSSI. Saat ini PSSI mau menunjukan kewenangannya dalam membentuk timnas," ujar Halim Mahfudz di PSSI, Selasa (12/2).
Halim mengatakan tidak ada BTN dalam statuta FIFA maupun PSSI, yang ada dalam statuta adalah Komite Ad Hock untuk mengelola timnas. Komite itu bertujuan untuk membentuk timnas yang terorganisir. Komite Eksekutif (Komek) PSSI sedang membahas pembentukan Komite Ad Hock.
"Yang ada itu Komite Ad Hock. Kalau itu sedang dibahas oleh Komite Eksekutif (Komek). Tujuannya adalah untuk membentuk
timnas yang lebih terorganisir," lanjut Halim.
Halim menambahkan, dalam Komite Ad Hock akan ada dua direktur, yaitu direktur operasional dan direktur teknik.
"Dalam komite Ad Hock akan ada dua direktur. Ada direktur operasional dan direktur teknik. Komite itu akan mencakup dari timnas junior hingga senior," kata Halim.
Editor | : | Kukuh Wahyudi |
Komentar