Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PB PBSI Bisa Jadi Contoh Induk Organisasi Lain

By Windu Puspa Ningtyas - Senin, 18 Februari 2013 | 11:46 WIB
Gita Wirjawan
Erly Bahtiar/Bolanews
Gita Wirjawan

Cara penggalangan dana yang dilakukan PB PBSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Gita Wirjawan mendapat apresiasi dari tokoh olah raga nasional. Bentuk kemandirian inilah yang belum dimiliki induk organisasi lain.

Salah satu performa PB PBSI yang dinilai membanggakan adalah upaya menggandeng sebanyak mungkin sponsor. Hingga kini tercatat tujuh sponsor yang telah mendukung lewat kontrak individual para punggawa Pelatnas Cipayung.

Di era kepemimpinan Gita, yang baru berjalan dua-tiga bulan, sudah didapat dana sebesar Rp. 33,2 miliar dari sponsor. Uang sponsorship itu baru sekitar sepertiga dari dana yang ingin didapatkan PB PBSI untuk tahun ini.

“Kami masih mengusahakan tambahan dana sekitar Rp. 60 miliar lagi. PB PBSI dalam menjalankan roda organisasi tidak akan menggunakan dana pemerintah, BUMN atau BUMD,” ujar Gita dalam acara President Club di Senayan Golf, Jakarta, Jumat (15/2) sore.

Terobosan Gita ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo. Kemandirian yang dilakukan PBSI agar mampu membiayai bergulirnya roda organisasi sendiri dinilai dapat menjadi inspirasi bagi induk olah raga nasional lainnya.

“Terima kasih kepada PBSI di bawah kepemimpinan Pak Gita yang telah menjadi tuan rumah acara President Club ini. Kami berharap terobosan baru di PBSI yang memotivasi atletnya bisa diikuti oleh PB-PB lainnya," kata Rita.

"Kami mengambil keputusan seperti ini karena percaya akan kualitas pemain. Waktulah yang akan menilai. Alhamdulillah banyak sekali sponsor yang sudah memberikan kepercayaan,” ujar Gita.




Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X