Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

La Nyalla Tak Setuju Voter Diwakili Lembaga

By Frengky Aruan - Selasa, 19 Februari 2013 | 14:27 WIB
La Nyalla M. Mattalitti
Bolanews
La Nyalla M. Mattalitti

Rencana penyelenggaraan Kongres pada 17 Maret 2013, dipastikan akan dibumbui oleh beberapa persoalan. Yang utama perihal peserta yang punya hak untuk hadir dan bersuara. Kedua kubu, baik PSSI dan KPSI sendiri hingga kini belum sepaham.

Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin menyebut bahwa voter Solo yang dimaksud diwakili oleh lembaga. Hal ini tentu dengan pemahaman yang diutarakan La Nyalla M. Mattalitti. Petinggi KPSI itu menyebut bahwa voter Solo diwakili oleh person.

"Coba baca kembali MoU 7 Juni 2012 dan surat FIFA ke Menpora tanggal 13 Februari 2013. Ada tidak tertulis voters Solo adalah lembaga? Tidak ada kan. Patokannya itu saja," kata La Nyalla, Selasa (19/2).

La Nyalla sendiri meminta permasalahan mengenai voter tak perlu dibahas lebih jauh. Kalau memang polemik itu ingin dilanjutkan, La Nyalla meminta langsung ditanyakan ke FIFA dan AFC.

"Jadi, bisa, pemerintah membuat surat ke FIFA dan AFC untuk  menanyakan maksud voter Solo itu siapa?"

Sementara itu, perihal agenda Kongres kedua belah pihak sebelumnya sudah sepakat untuk menindaklanjuti empat poin dalam MoU dan surat FIFA. Namun, La Nyalla tak menampik bisa saja ada agenda baru dalam Kongres yang disebut berstatus Biasa itu.

"Yang lain-lain itu urusannya anggota bukan urusan kita. Yang penting, kami harus menyiapkan draft penyatuan liga. Dari kelompoknya Djohar punya konsep dari kelompok saya ada konsep. Dua konsep ini kita sodorkan ke peserta kongres, nanti merekalah yang memilih mau yang konsep mana. Kalau peserta kongres saling bertentangan, maka kita voting," sambungnya.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X