Halim Mahfud menyatakan siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PSSI. Pernyataan ini dilontarkannya menyusul adanya permintaan empat anggota Komite Eksekutif (Komek) yang baru saja bergabung, yaitu La Nyalla M. Mattalitti, Tony Aprilani, Roberto Rouw, dan Erwin Dwi Budiawan.
"Ya, saya siap jika memang harus diberhentikan dari posisi sebagai Sekjen," kata Halim Mahfudz di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).
Namun demikian, Halim meminta proses pelengserannya harus dilakukan melalui prosedur yang benar. Berdasarkan statuta pasal 40 ayat 3, pelengseran Sekjen PSSI bisa dilakukan oleh Ketua Umum PSSI.
"Kalau memang berkehendak demikian dan Komek menyetujui, berarti tugas saya selesai. Di sini, saya hanya menjalankan tugas, amanat, dan statuta. Tidak ada yang lainnya. Jadi kalau memang sudah tidak berkenan, saya siap menerima apapun keputusannya."
"Tapi tolong untuk masalah ini saya minta berikan alasan yang jelas. Jangan berdasarkan alasan yang mengada-ada," sambung suksesor Tri Goestoro itu.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar