anak miskin, adalah upaya untuk menghindari pajak.
Dengan tidak menerima gajinya di PSG, maka Beckham tidak masuk dalam daftar penerima gaji besar. Dia hanya menerima gaji minimal sebagai syarat yang diberlakukan di asosiasi pemain Prancis, yakni sebesar 2.298 ribu euro atau setara Rp 29,3 juta perpekan.
Dengan penerimaan serendah itu, dia terhindar dari regulasi pajak 1,5 persen dari harta kekayaan. Dengan kekayaan sekitar 229,8 juta euro (Rp 2,93 triliun), setidaknya dia harus membayar pajar sebesar 3,4 juta euro (Rp 43,9 miliar).
Tidak mau masalah kian berbelit, CEO PSG Jean Claude Blanc berencana mendiskusikannya dengan otoritas pajak Perancis. "David memutuskan memberikan gajinya untuk amal dan tidak ada yang kami sembunyikan," jelas Blanc, seperti dikutip TRIBUNnews.com dari The Sun.
Becks bisa leluasa menyumbangkan seluruh gaji karena ia mendapatkan pemasukan dari sektor lain, di antaranya mendapatkan 20% dari setiap penjualan kostum PSG yang bertuliskan namanya. Belum lagi dia mendapatkan berbagai tawaran iklan.
Laporan Tribunnews/Deny Budiman
Editor | : | Ade Jayadireja |
Komentar