Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polemik Nama Persija Belum Usai

By Windu Puspa Ningtyas - Kamis, 28 Februari 2013 | 15:38 WIB
Bambang Sutjipto
Rizal Syahiza/Getty Images
Bambang Sutjipto

Hingga kini, PT Persija Jaya, yang menaungi Persija LPI, masih menanti perkembangan proses banding yang dilakukan pihaknya usai hasil sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 23 Oktober 2012. Dalam sidang itu, PN Jaktim memenangkan gugatan perebutan nama Persija Jakarta oleh kubu Ferry Paulus.

Direktur Umum sekaligus CEO Persija LPI, Bambang Sutjipto, menjelaskan alasan mengapa pihaknya masih meng­gunakan nama Persija di LPI 2013. "Kami sudah mendaftarkan nama dan logo Persija ke HKI pada 18 November 2011. Jadi, kami sebenarnya juga sah memakai nama Persija Jakarta," katanya.
Demi menghormati keputus­an PN Jaktim itu, Bambang meng­ungkapkan pihaknya menambahkan embel-embel kata "LPI" di belakang kata "Persija". "Jadi, seharusnya hal ini sudah tidak dipersoalkan lagi karena nama kami jadi Persija LPI," ungkap Bambang.
Bambang yakin hasil banding di pengadilan tinggi akan berpihak kepada kubunya. Bukan tanpa sebab lantaran dari hasil PN Jaktim, kubu Ferry disebut hanya memenangkan gugatan intervensi, sementara seluruh inti gugatan ditolak oleh pihak PN.
"Banyak yang meragukan keaslian PT Persija Jaya di bawah Komisaris Utama Rifaid Ismail. Padahal, kami yang memegang akses ke FIFA dan AFC. Soal lisensi atau TMS pemain asing, kami yang punya kewenangan. Kami juga didukung 16 dari 30 klub anggota Persija," ucap Bambang.
Meski begitu, Bambang menyebut pihaknya selalu terbuka untuk opsi satu Persija. "Silakan jika nantinya PT Persija Jaya dipakai selain oleh kami. Asal jangan sampai dibawa ke ranah politik," ujarnya.


Editor : Aning Jati


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X