Rapat Komite Eksekutif (Komek) PSSI yang digelar di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2), menimbulkan permasalahan. Dua anggota Komek yang tidak hadir: Bob Hippy dan Sihar Sitorus, serta Halim Mahfudz menyebut bahwa rapat termasuk juga keputusan yang dicapai tidak sah.
Menurut Bob, Sihar, dan Halim, penilaian itu bukan tanpa alasan. Paling tidak, menurut mereka, ada beberapa hal yang membuat rapat Komek tidak sah.
Yang pertama, misalnya, rapat Komek yang dihadiri Djohar Arifin Husin, Mawardi Nurdin, dan empat anggota yang sebelumnya berstatus terhukum: La Nyalla Mattalitti, Tony Aprilani, Roberto Rouw, dan Erwin Dwi Budiawan, tidak prosedural.
"Agenda rapat harus dikirim kepada anggota Komek satu minggu sebelum rapat digelar. Kemarin, saya hanya di-sms dan itu satu malam sebelumnya. Untuk rapat, tidak ada undangannya. Jadi, rapat itu tidak memenuhi persyaratan sesuai biasanya," kata Bob Hippy di Kantor PSSI, Kamis (28/2).
Selain itu, rapat Komek dinilai tidak sah karena jumlah anggota yang hadir, disebut Bob, hanya dua orang saja yaitu Djohar dan Mawardi. Bob menilai bahwa La Nyalla cs. belum sah karena belum dikembalikan secara resmi melalui kongres. Hal ini juga disebut Halim dalam kesempatannya.
"Saya dengar dua Komek hadir, kemudian ada empat Komek yang belum diterima di kongres. Secara aturan jika mau kembali, baik sesuai MoU atau Statuta, harus lewat kongres. Namun, kongres belum ada tapi mereka sudah terlibat. Ini prosedur tidak tepat dan tanpa aturan," jelas Halim.
Akan tetapi, pernyataan yang dikeluarkan Halim ini terlihat berbeda dengan apa yang telah dilakukan sebelumnya. PSSI lewat Halim sebelumnya mengundang keempat anggota Komek itu untuk hadir dalam rapat, 28 Januari 2013. Pertanyaan timbul, bagaimana jika keempat Komek itu menghadiri rapat Komek 28 Januari, sesuai undangan PSSI? Apakah rapat itu mubazir?
Halim memang tak pada kesempatan untuk menjawabnya. Namun, ketika ditanyakan perihal undangan kepada La Nyalla cs. untuk hadir rapat 28 Januari, Halim menyatakan itu dilakukan sesuai keputusan Kongres Palangkaraya.
"Itu sesuai keputusan Kongres. Kongres mengamanatkan Komek untuk mengembalikan keempatnya. Tapi, mereka menolak. Undangan itu tidak pakai syarat".
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar