Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BAORI Dukung Kongres PSSI Tanpa Caretaker

By Frengky Aruan - Senin, 11 Maret 2013 | 19:21 WIB

Proses verifikasi peserta Kongres 17 Maret 2013 yang menggugurkan kepemilikan suara oleh 11 caretaker Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI mendapat dukungan dari Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI).

Dalam surat bernomor 22/BAORI/III/13 yang ditujukan kepada Ketua tim verifikasi calon peserta Kongres PSSI, BAORI menyatakan tidak membenarkan adanya caretaker atau lembaga yang dimunculkan setelah ada pembekuan.

"Tidak satupun ketentuan yang mengatur/menyebutkan tentang pembekuan kepengurusan anggota PSSI. Yang diatur terkait keanggotaan PSSI berdasarkan Bab II Keangotaan adalah skorsing (Pasal 16), pemberhentian (Pasal 17) dan pengunduran diri (Pasal 8) anggota PSSI," tulis BAORI.

"Maka, surat keputusan tentang "pembekuan" 11 kepengurusan anggota PSSI sebagaimana telah diterbitkan oleh PSSI adalah tidak memiliki dasar hukum. Penerbitan Surat Keputusan PSSI Pusat tentang pembekuan kepengurusan dan pembentukan caretaker 11 pengprov bertentangan dengan statuta PSSI oleh karenanya batal demi hukum," sambungnya pernyataan BAORI.

Dengan demikian, BAORI menjelaskan mendukung KLB 17 Maret 2013 diikuti pengprov PSSI yang asli. "Bukan pengprov caretaker yang dibentuk PSSI," sambung pernyataan BAORI dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris BAORI, Sudirman.

Berikut 11 Pengprov PSSI yang sebelumnya bermasalah

1. Sumatera Barat

2. Kepulauan Riau

3. Bengkulu

4. Sumatera Selatan

5. Lampung

6. Jawa Tengah

7. D.I. Yogyakarta

8. Gorontalo

9. Sulawesi Utara

10. Sulawesi Selatan

11. Maluku Utara

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X