Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sihar dkk. Minta Djohar Tanggung Jawab

By Frengky Aruan - Rabu, 13 Maret 2013 | 21:41 WIB
Sihar Sitorus
Arief Bagus/Bolanews
Sihar Sitorus

Sikap Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, yang seakan mengabaikan isi notulensi rapat Komite Eksekutif terutama soal daftar 18 peserta kongres yang dianggap sah, disesalkan oleh beberapa anggota Komite Eksekutif (Komek) PSSI seperti Sihar Sitorus, Bob Hippy, dan Tuty Dau. Sadar itu menyalahi aturan, ketiga Komek itu pun meminta Djohar bertanggung jawab.

Permintaan ini, menurut Sihar Sitorus, bukan tanpa sebab. Ia menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan di 18 pengprov sendiri sudah sesuai prosedural. Apalagi, pelantikan dilakukan langsung oleh Djohar Arifin secara langsung.

"Saya, Bob Hippy, dan Tuty Dau pernah hadir dalam Munaslub. Nama kami masuk dalam pembentukan kepengurusan baru. Dan, Djohar sebagai Ketua Umum yang melantik dan mengeluarkan Surat Keputusan. Jadi, tanya beliau pernah tidak melantik," kata Sihar Sitorus di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Ia tentu harus tanggung jawab dengan apa yang telah ia lantik," timpal Bob Hippy.

Dalam SK bernomor SKEP/32/JAH/III/2013, nama Djohar sendiri tertera dan menandatanganinya. SK itu merupakan penetapan peserta KLB 17 Maret, yang di dalamnya juga memuat 18 dari 33 pengprov yang berhak ambil bagian dalam KLB.

Ke-18 Pengprov PSSI yang dimaksud adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Dalam SK disebut bahwa Sumatera Utara akan diwakili institusi Kamaluddin Harahap/Darwin Samah, Sumatera Barat diwakili Armyn AN, Jambi diwakili oleh Hadiyandra, Riau diwakili H. Chaidir, Kepulauan Riau diwakili Endy Maulidi, Sumatera Selatan diwakili Bariyadi, Bengkulu diwakili Kurnia Utama, Lampung diwakili Hartarto Lodaya.

Sementara DKI Jakarta diwakili Hardi Hasan, Jawa Barat diwakili Tony Aprilani, Jawa Tengah diwakili Sukawi Soetarip, DI Yogyakarta diwakili Hadianto Isamangoen, Jawa Timur diwakili La Nyalla Mattalitti, Kalimantan Timur diwakili H.Achmad Amin, Gorontalo diwakili Gusnar Ismail, Sulawesi Selatan diwakili Kadir Halid, Sulawesi Tenggara diwakili Sabaruddin Labamba, adapun Maluku Utara diwakili kepengurusan Iqbal Ruray.

Perwakilan institusi itu dipermasalahkan oleh Sihar cs. Berdasarkan hasil rapat 7 Maret yang disebut dalam notulensi, Sihar cs. menyebut perwakilan 18 pengprov PSSI sudah diputuskan, yakni Sumatera Utara diwakili kepengurusan Darwin Syamsul, Sumatera Barat diwakili Toto Sudibyo, Jambi diwakili Hadiyandra, Riau diwakili Chaidir, Kepulauan Riau diwakili Roma Ardadan Julica, Sumatera Selatan diwakili Ahmad Taufik Arif, Bengkulu diwakili Bando Amin, Lampung diwakili Asvi Maphilindo Volta.

Sementara DKI Jakarta diwakili Rifaid Ismail, Jawa Barat diwakili Sukowiyono, Jawa Tengah diwakili Ikhwan Ubaidillah, DI Yogyakarta diwakili Djaka Waluja, Jawa Timur diwakili Lilik Suhartoyo, Kalimantan Timur diwakili Victor Yuan, Gorontalo diwakili Ali Sutjipto, Sulawesi Selatan diwakili Abadi Sirajuddin, Sulawesi Tenggara diwakili Herry Faisal, dan Maluku Utara diwakili kepengurusan Adam Marsaoly.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X