Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Roy Suryo, menyatakan bahwa pihak Kemenpora hanya menerima hasil verifikasi berbentuk Surat Keputusan. Ia menjelaskan tidak bisa menerima verifikasi, hanya dalam bentuk notulensi saja.
"Kami selama ini menerima berdasarkan SK. Kalau bentuknya notulen tidak bisa karena kami melihat yang resmi adalah SK," kata Roy Suryo selepas mengikuti pengumuman Badan Tim Nasional (BTN) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).
Roy beralasan bahwa hasil verifikasi dalam sebuah notulensi sendiri tidak prosedural. Ia juga enggan menerima notulensi hasil rapat Komite Eksekutif (Komek) PSSI, yang di dalam berisi 18 pengprov PSSI sah, lantaran melihat ada kejanggalan.
"Saya memang sudah mendapat laporan, namun saya meragukannya, terus terang. Dari tanda tangan misalnya terdapat tujuh buah, sementara paraf hanya lima buah saja. Saya juga mendengar bahwa untuk mendapat tanda tangan Djohar, harus dikejar hingga luar kota. Jadi, yang prosedural sajalah," jelas Roy Suryo.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar