18 pengprov menuduh wartawan melakukan tindakan provokasi.
Tuduhan itu sendiri tak diterima kalangan wartawan. Tak terima, wartawan balik menyoraki perwakilan pengprov yang sebelumnya memaksa untuk masuk ruangan KLB.
Respon dari kalangan wartawan sendiri beragam. Sebagian besar, meminta agar aksi yang dilakukan oleh 18 Pengprov itu untuk diboikot.
Berdasarkan pengamatan, ke-18 pengprov yang tidak dicantumkan dalam SK daftar peserta KLB itu, sudah pergi dari sekitar ruang KLB. Mereka bergerak keluar setelah tak dapat respek dari kalangan wartawan akibat tuduhan yang dilayangkan.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar