Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Lewat SK, Harbiansyah Luruskan Pernyataan Isran

By Frengky Aruan - Senin, 25 Maret 2013 | 16:56 WIB
Harbiansyah Hanafiah
Bolanews
Harbiansyah Hanafiah

Harbiansyah Hanafiah meluruskan pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Isran Noor, yang sebelumnya menyatakan Ketua Umum Persisam Putra Samarinda itu tak masuk dalam struktur kepengurusan BTN. Pelurusan statusnya di BTN dijelaskannya lewat Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/25/JAH/II/2013.

Dalam SK itu, yang juga diterima Bolanews, ditulis mengenai pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua BTN. Selain itu juga pengangkatan Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai Wakil Ketua BTN.

SK itu keluar juga menimbang surat Struktur Organisasi Manajemen Tim Nasional nomor SKEP/40/JAH/II/2012 tanggal 1 Februari, tentang susunan personalia dan struktur manajemen timnas.

SK itu sendiri ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin pada 27 Februari 2013. Sebagaimana yang dijelaskan, SK ini memutuskan untuk mencabut SK bernomor SKEP/08/JAH/I-2013 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Isran Noor sebagai ketua, dan mengangkat kembali Isran sebagai Ketua, dan Harbiansyah dan Erizal sebagai Wakil Ketua.

Dalam poin yang diputuskan, dijelaskan pula bahwa Ketua dan Wakil Ketua sendiri diberi kewenangan untuk membentuk, menentukan, dan melengkapi personil BTN sesuai struktur organisasi PSSI, termasuk mengangkat dan memberhentikan ofisial timnas Indonesia.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X