Sekjen PSSI, Hadiyandra, menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Isran Noor, terkait status Harbiansyah adalah keliru. Dalam Surat Keputusan bernomor SKEP 25/JAH/II/2013, Harbiansyah sudah diangkat sebagai Wakil Ketua BTN.
Pernyataan ini dikeluarkan Hadiyandra, sesuai rilis yang diterima Bolanews. Pernyataan ini sekaligus merespon pernyataan Isran Noor, yang sebelumnya mengatakan bahwa Harbiansyah tak masuk dalam struktur kepengurusan BTN.
Suksesor Halim Mahfudz itu sendiri meyakini Isran Noor mendapat informasi yang salah dari pihak lain. Hal ini yang membuat Isran Noor, seolah-olah tidak mengetahui sturuktur BTN.
"Sehingga beliau sampai bicara seperti itu. Seolah-olah, Ketua BTN dibuat tidak tahu struktur yang dipimpinnya dan ia diberi masukan yang salah," kata Hadiyandra dalam rilis.
Hadiyandra menambahkan bahwa PSSI sudah mengubah SK soal kepengurusan BTN. Dalam SK terbaru, yang ditandatangani oleh Djohar Arifin Husin pada 27 Februari, terdapat beberapa keputusan di antaranya mencabut SK bernomor SKEP/08/JAH/I-2013 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Isran Noor sebagai ketua. SK terbaru itu juga memutuskan untuk mengangkat Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai wakil Ketua.
Editor | : | Frengky Aruan |
Komentar