Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sihar cs. Masih Permasalahkan KLB

By Frengky Aruan - Senin, 25 Maret 2013 | 18:07 WIB
Sihar Sitorus
Peksi Cahyo/Bolanews
Sihar Sitorus

Persoalan mengenai penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) 17 Maret 2013, belum juga selesai. Sihar Sitorus bersama anggota Komite Eksekutif PSSI lainnya, mengaku belum bisa menerima karena agenda yang dibahas tak sesuai perintah.

"KLB masih menyisahkan masalah dan menimbulkan banyak pertanyaan yang harus dijelaskan. Pertanyaan ini merupakan pertanyaan besar yang bisa saja menimbulkan kontroversi," kata Sihar kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/3).

Sihar menambahkan bahwa agenda KLB seharusnya membahas tiga hal, yakni unifikasi liga, revisi statuta, dan pengembalian empat Komek. Namun, agenda membengkak karena pembahasan waktu dan tempat pelaksanaan Kongres Biasa dan pembubaran KPSI.

Sihar melanjutkan bahwa FIFA hanya mengakui tiga agenda yang disebut dalam MoU. Agenda lain, menurutnya, dianggap tidak sah. Sihar menjelaskan bahwa pemberitahuan dari FIFA itu merupakan respon dari surat tertanggal 18 Maret, yang dikirim oleh Farid Rahman.

"Dalam KLB, hanya ada tiga agenda dan itu sesuai kesepakatan awal. Di luar itu, melalui suratnya, FIFA tidak tahu-menahu, karena masih menunggu notulensi keputusan KLB," jelas Sihar.

Sementara itu, salah satu anggota Komek lainnya, Farid Rahman sebelumnya dilaporkan meminta agar Kongres diulang. Farid Rahman juga disebut menulis surat atas nama enam Komek untuk mempertanyakan langkah FIFA atas pelanggaran.

"Kami melangkah keluar karena ingin menyelamatkan sepak bola Indonesia dari sanksi. Kami senang jika Indonesia tidak disanksi, tapi kami pikir kongres harus diulang," kata Farid Rahman seperti dikutip dari Reuters.


Editor : Frengky Aruan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X