Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Disebut Pelatih Level PON, Ini Jawaban Blanco

By Verdi Hendrawan - Rabu, 24 April 2013 | 03:42 WIB
Luis Manuel Blanco
Franky Aruan/Bolanews
Luis Manuel Blanco

Mantan Pelatih timnas Indonesia, Luis Manuel Blanco, mengaku pernah membesut salah satu klub Libertadores dan Liga Champions di Eropa dalam karier kepelatihannya. Pengakuan itu diungkapkannya menanggapi pernyataan Ketua Badan Tim Nasional Indonesia, La Nyalla Mattalitti, yang meragukan kemampuannya melatih timnas senior.

La Nyalla sebelumnya menilai Blanco tidak cocok melatih timnas senior dan kemudian menawarkannya posisi arsitek timnas U-19. Keputusan BTN, kata La Nyalla, dibuat setelah melihat rekam jejak Blanco dan menilai pelatih asal Argentina itu hanya mampu menangani tim sekelas tim Pekan Olahraga Nasional (PON), bukan level timnas.

Blanco mengakui, saat ini, memang ada beberapa pihak yang meragukan karier kepelatihannya. "Tapi, saya tegaskan, saya pernah melatih klub yang berlaga di Coppa Libertadores dan Liga Champions Eropa (Dynamo Tirana). Jadi, kualitas saya seharusnya tidak diragukan," ujar Blanco di Jakarta, Senin (22/4/2013).

Blanco kembali menegaskan, ia akan tetap memperjuangkan status kontrak awalnya sebagai pelatih timnas senior atau U-23. Menurutnya, jika BTN tetap menunjuk sebagai pelatih timnas U-19, hal tersebut sudah melanggar kontrak awalnya dengan BTN.

"Timnas senior atau tidak sama sekali. Saya datang ke BTN lewat Isran Noor dan dikontrak selama dua tahun. Saya yakin, jika diberi kepercayaan, timnas Indonesia bisa berprestasi selama dua tahun mendatang. Apalagi, di sini, memang banyak pesepak bola berbakat," ujar Blanco.

Mantan manajer timnas, Habil Marati, menilai pencoretan Blanco dari timnas senior adalah keputusan keliru. Bahkan, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menilai, Blanco mempunyai kapasitas untuk membawa timnas Indonesia meraih gelar juara Piala AFF.

"Saya berani pasang badan. Jika Indonesia tak juara di Piala AFF mendatang, saya siap dipenjara selama 20 tahun tanpa diadili," kata Habil.

Laporan: Kompas.com


Editor : Verdi Hendrawan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X