PSSI membentuk Komite Pemilihan untuk mengganti enam Komek yang diberikan hukuman dilarang aktif di sepak bola Indonesia selama 10 tahun. Komite tersebut akan dibentuk dalam Kongres Tahunan PSSI pada 15 Juni 2013 di Surabaya.
Tugas Komite Pemilihan untuk menyeleksi calon anggota Komek terhukum.
"Kami akan mengukuhkan posisi Komite Pemilihan pada Kongres Tahunan. Selanjutnya pemilihan Komek dilakukan pada KLB berikutnya," papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Hadiyandra, dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Senin (6/5).
Hukuman untuk enam Komek dikeluarkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman, Bob Hippy, Tuti Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin. Enam Komek tersebut dinilai melanggar kepatutan PSSI.
Tindakan yang dianggap merusak nama baik PSSI itu adalah memalsukan tanda tangan ketua umum Djohar Arifin di notulensi rapat Komek.
Editor | : | Kukuh Wahyudi |
Komentar