Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Teknologi Baru BWF Diterapkan di Indonesia Open

By Tulus Muliawan - Minggu, 12 Mei 2013 | 22:14 WIB
BWF

26 mei mendatang.

Teknologi ini diterapkan untuk meminimalisir kontroversi yang kerap terjadi dalam pertandingan bulu tangkis, di mana pemain dan hakim garis kerap memiliki pandangan berbeda dalam melihat posisi jatuh bola.

Teknologi instant review yang akan diterapkan di dunia bulu tangkis ini tidak jauh berbeda dengan yang lebih dulu diterapkan di olahraga tenis dan kriket. Pemain bisa melakukan protes jika meragukan keputusan hakim garis yang menilai bola jatuh di luar lapangan.

Berdasarkan aturan yang dibuat BWF, pemain tunggal maupun ganda diberi dua kali kesempatan untuk melakukan challenge atau protes dalam satu pertandingan. Ketika pemain mengajukan challenge, wasit akan memutarkan tayangan ulang yang berupa video, grafis, atau animasi untuk melihat posisi jatuh bola.

Jika bola jatuh di dalam lapangan, maka pemain berhak mendapatkan poin tambahan sesuai aturan bulu tangkis pada umunya. Selain itu, kesempatan challenge pemain tersebut tidak berkurang, melainkan masih tetap dua. Namun, jika bola terbukti jatuh di luar lapangan, maka pemain kehilangan satu poin dan satu kesempatan untuk melakukan challenge.

Jika pemain ingin melakukan challenge, pemain tinggal menyebut : "challenge", sambil mengangkat tangan ke arah wasit sesaat setelah bola jatuh. Kemudian, wasit berkewajiban memutarkan tayangan ulang.

Menurut Deputi Presiden BWF, Paisan Rangsikitpho, salah satu manfaat penerapan teknologi ini adalah untuk menambah keyakinan para pemain bahwa mereka mendapat perlakuan yang adil dari wasit.

Baca juga : BWF Siap Uji Teknologi Baru di Piala Sudirman


Editor : Tulus Muliawan


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X