Komisi Banding (Komding) akan menggelar sidang terkait kasus Edison Pieter Romaropen pada Jumat, 17 Mei 2013. Persiwa mengajukan banding soal hukuman seumur hidup yang diterima pemainnya tersebut.
Ketua Komding, Muhammad Muhdar, menyatakan telah mempelajari berkas yang diajukan manajemen Persiwa.
"Kami akan sidang pada Jumat mendatang. Berkas banding sudah didistribusikan kepada anggota dan sudah dipelajari Komding," papar Muhammad Muhdar, Senin (13/5).
Komding direncanakan tidak akan memanggil Rumaropen karena fakta di lapangan sudah didapatkan dari rekaman video.
"Kami tidak akan menghadirkan Romaropen ke dalam sidang karena sudah mendapatkan bukti-buktinya," kata Muhdar.
Muhdar berharap keputusan yang nantinya diambil jangan justru memperburuk suasana.
"Kasus ini sangat mencederai sepak bola. Saya minta kepada anggota Komding untuk bisa mengambil keputusan dengan hati-hati," ujar Muhdar.
Editor | : | Kukuh Wahyudi |
Komentar