Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kantor Disegel Pengprov, PSSI Lapor ke Polda

By Zulfirdaus Harahap - Rabu, 15 Mei 2013 | 01:11 WIB
14 pengurus provinsi PSSI menyegel kantor PSSI.
Ary Wibowo/Kompas.com
14 pengurus provinsi PSSI menyegel kantor PSSI.

Dua pengurus provinsi PSSI, Cholid Goromah dan Faisal Yusuf, beserta dua anggota Komite Eksekutif PSSI, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Acting Sekretaris Jenderal PSSI, Tigor Shalomboboy, Selasa (14/5). Mereka disangka melakukan perbuatan tidak menyenangkan terkait penyegelan Kantor PSSI.

Penyegelan kantor PSSI dilakukan oleh perwakilan 14 pengprov yang dibekukan oleh PSSI. Mereka beralasan melakukan penyegelan tersebut karena merasa tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor PSSI yang telah dikunci sejak Senin (13/5) sore.

Perwakilan 14 pengprov itu awalnya ingin memberikan tuntutan kepada Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, terkait alasan pembekuan mereka. Namun, karena Djohar beserta beberapa pengurus PSSI lainnya tengah melaksanakan umrah, mereka kemudian memberikan tuntutan itu kepada Sihar dan Bob Hippy.

Tigor mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh para pengurus pengprov dan dua anggota Exco dinilai kurang tepat. Atas dasar itulah, Tigor yang juga membawa satu orang saksi, yakni La Siya, kemudian melaporkan empat pengurus tersebut ke Polda Metro Jaya pada pukul 14.32 WIB.

Laporan bernomor TBL/1588/V/2013/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 14 Maret 2013 itu itu diterima langsung oleh Kompol M. Nezim Yusuf. Dalam laporan tersebut, Sihar, Bob Hippy, Cholid dan Faisal diduga melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak etis karena kita selalu ada aturannya. Mereka melakukan tindakan-tindakan seperti ini tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan pimpinan yang sedang tidak berada di tempat," ujar Tigor di Kantor PSSI, Selasa.

14 pengprov sebelumnya mengaku alasan melakukan penyegelan itu karena merasa berhak masuk ke dalam kantor PSSI yang dikunci sejak Senin (13/5). Meski statusnya bermasalah, mereka menilai masih merupakan pengurus yang sah karena telah dilantik dan dikeluarkan SK pengangkatan oleh Djohar selaku Ketum PSSI.

Menanggapi hal tersebut, Tigor mengatakan, "Kami tidak pernah memerintahkan untuk mengunci kantor ini. Terhadap beberapa ruangan penting memang kami kunci karena berkaitan dengan dokumen-dokumen penting. Tapi itu bukan alasan karena secara organisasi ini belum tertutup."

"Saya tidak melihat mereka memberikan surat resmi kepada PSSI. Kita dengan mereka sempat akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan itu sudah mereka lakukan. Kami sudah menerima suratnya dan meminta waktu hingga pimpinan kembali ke Jakarta. Cara-cara seperti itu yang kita hargai dan bukan seperti ini," tukasnya.

Laporan Ary Wibowo/Kompas.com




Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X