Dhohar Arifin, ketua PSSI, menyerahkan permasalahan pelaporan 14 pengprov kepada Komite Hukum PSSI. Ia menilai komite tersebutlah yang berhak mengambil langkah kedepannya.
Saat ini 14 Pengprov yang dibekukan PSSI sedang melakukan perlawanan lewat jalur hukum. Empat dari 14 Pengprov, sudah melaporkan Djohar Arifin ke Polda Metro Jaya menggunakan pasal 263 KUHP tentang pembuatan surat palsu. Kemudian pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah. Keempat pengprov tersebut adalah Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Barat, dan Lampung.
Djohar Arifin menyatakan tidak tahu-menahu soal laporan tersebut. "Saya tidak tau apa yang dilaporkan. Tetapi, itulah hak mereka.Saya serahkan ke Komite Hukum PSSI," ujar Djohar Arifin di kantor PSSI, Jumat (17/5).
Sebelumnya Djohar juga sudah bertemu dengan Presiden FIFA, Sepp Blatter, dalam pertemuannya di Kongres AFC pada Mei 2013.
"Saya sudah bertemu dengan Blatter. Mereka menyatakan bahwa sudah tidak ada lagi masalah di indonesia," lanjut Djohar.
Editor | : | Kukuh Wahyudi |
Komentar