Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Ajukan Banding Atas Sanksi Rp 146 Juta

By Kukuh Wahyudi - Senin, 20 Mei 2013 | 21:52 WIB
PSSI
PSSI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Hadiyandra berencana, mengajukan banding kepada Komite Banding Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) atas sanksi denda USD 15.000 (Rp 146 Juta) dan sanksi larangan menggelar pertandingan resmi AFC tanpa penonton.

Pada daftar kasus yang dicantumkan oleh Komite Disiplin AFC, PSSI diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 10.000, karena melanggar Pasal 67 paragraf 1 dan 3 dari Kode Disiplin AFC atas kejadian yang terjadi pada laga menghadapi Arab Saudi.

Sanksi itu diberikan karena ulah penonton melakukan pelemparan botol air dan menyalakan kembang api pada pertandingan timnas Indonesia menghadapi Arab Saudi pada laga babak penyisihan Grup C Pra Piala Asia 2015 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 23 Maret 2013.

PSSI juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 5.000 pasal 40 paragraf 1 Kode Disiplin untuk pelanggaran berulang yaitu, pelemparan botol air dan menyalakan kembang api pada pertandingan Indonesia melawan Australia, Timor Leste, Macau, dan Singapura.

“Di dalam surat per tanggal 16 Mei, kami mendapatkan sanksi dari Komdis AFC. Saat ini kita sedang menyusun memori banding,” ujar Sekjen PSSI, Hadiyandra saat dihubungi, Senin (20/5).

Berdasarkan Pasal 24 Kode Disiplin AFC, PSSI dilarang memainkan pertandingan resmi di kompetisi AFC tanpa penonton. Pada laga selanjutnya, Indonesia akan menghadapi China pada 15 Oktober di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

“Itu akibat penonton terlalu bersemangat mendukung timnas. Karena semangat mereka berada di luar batas regulasi, sehingga merugikan bagi sepakbola nasional,” katanya.

Berdasarkan pasal 15 paragraf 3 Kode Displin AFC, jumlah denda yang dijatuhkan kepada PSSI senilai USD 15.000 harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan itu diterbitkan.

Berikut Daftar Pelanggaran Indonesia:

PSSI diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 10.000, karena melanggar pasal 67 paragraf 1 dan 3 Kode Disiplin AFC.

PSSI diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 5.000, untuk pelanggaran berulang dalam kasus, Indonesia vs Australia (5/7/2012) (Penonton melemparkan botol air dan menyalakan kembang api), Indonesia vs Timor Leste (7/7/2012) (Penonton menyalakan kembang api), Macau vs Indonesia (10/7/2012) (Penonton menyalakan kembang api), Indonesia vs Singapura (15/7/2012) (Penonton melemparkan cangkir kertas dan kembang api menyala)


Laporan Tribunnew.com


Editor : Kukuh Wahyudi


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X