Manchester United terus berusaha mendapatkan striker Robert Lewandowski, meski klubnya, Borussia Dortmund, mencoba menahannya. Bahkan, kini MU menggoda Lewandowski dengan gaji 90.000 pounds (sekitar Rp 1,3 miliar) per pekan.
Selama membela Dortmund, Lewandowski hanya mendapat gaji 40.000 pounds (sekitar Rp 612 juta) per pekan. Artinya, penghasilannya hanya 2 juta pounds (sekitar Rp 30 miliar) dalam setahun. Jika pindah ke MU, maka dalam setahun dia bisa mengeruk penghasilan 4,7 juta pounds (sekitar Rp 72,6 miliar) dalam setahun.
Sejauh ini, Dortmund terus berusaha keras mempertahankannya. Mereka tak mau menjual striker asal Polandia yang menjadi salah satu aktor penting yang membawa klub tampil di final Liga Champions musim ini. Namun, Lewandowski beberapa kali mengungkapkan keinginannya untuk pindah.
"Aku tak merasa bahwa ini (sikap Dortmund) adalah keputusan final. Aku berharap situasinya berubah. Saat ini aku sedang menikmati masa liburan, tapi berharap sesuatu akan mengalami perkembangan yang baik dalam waktu dekat dan situasinya berubah. Aku tak sedih oleh apa pun juga," kata Lewandowski seperti dikuitip surat kabar Inggris, The Sun.
MU terus memantau situasinya dan siap membelinya dengan harga 25,5 juta pounds (sekitar Rp 394 miliar). MU menginginkan striker baru, karena kemungkinan Wayne Rooney akan pergi. Sebab itu, MU juga berani menawarkan gaji besar kepada Lewandowski.
Sebelumnya, Lewandowski santer diberitakan akan mengikuti langkah rekannya, Mario Goete, pindah ke Bayern Muenchen. Namun, Dortmund tak ingin kehilangan pemain penting lagi ke musuh bebuyutannya itu. Selain itu, Bayern tak pernah megajukan tawaran secara tertulis. Jikapun terpaksa menjual Lewandowski, Dortmund akan melepasnya ke klub lain.
"Robert sudah jelas tak akan ditransfer ke Bayern Muenchen pada 2013. Ini sudah keputusan final. Kami juga sudah menginformasikan hal ini kepada Robert dan penasihatnya. Kasus Bayern sudah ditutup karena tak ada tawaran tertulis," tegas Ketua Eksekutif Dortmund, Hans-Joachim Watzke.
Laporan Kompas.com
Editor | : | Zulfirdaus Harahap |
Komentar