Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi denda untuk Arema Cronous. Kali ini penegak disiplin sepakbola ini memberikan denda sebesar Rp 75 juta.
Denda ini diberikan akibat sejumlah pelanggaran dalam laga Arema Cronous kontra Persija Jakarta LSI di Stadion Kanjuruhan, 30 Juni 2013 lalu. Dalam laga yang disaksikan 35.454 penonton itu, kembang api dan flare mewarnai pertandingan di menit 71. Laga dihentikan mulai menit 86 setelah asap memenuhi lapangan.
Wasit M Syarif baru melanjutkan pertandingan di menit 86. Sebagaimana dilansir sebuah media online, ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan menyatakan pemberian sanksi sebesar Rp 75 juta ini dengan mempertimbangkan matang.
Bukan kali ini saja Singo Edan mendapat sanksi. Dalam laga kontra Persipura Jayapura, Singo Edan sudah kena denda sebesar Rp 20 juta. Setelah itu menjamu Persegres Gresik, 14 Juni 2013, Arema Cronous kena denda sebesar Rp 50 juta.
“Kami sudah memberikan denda kepada Arema Cronous. Kejadian ini tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Karena itu, denda untuk Arema sekarang kami tambah menjadi Rp 75 juta,” kata Hinca.
Sanksi lebih berat menunggu tim kebanggaan Aremania ini bila flare masih tetap menyala di setiap pertandingan. FIFA sudah melarang penggunaan flare dan sejenisnya.
Media Officer Arema Cronous, Sudarmaji belum bisa berkomentar banyak menyikapi kabar ini. Manajemen baru mendengar sanksi denda dari sejumlah media massa.
“Kami belum menerima surat resminya,” kata Sudarmaji.
Laporan Tribunnews.com
Editor | : | Wisnu Nova Wistowo |
Komentar