Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Direktur PT PBB Batal Diperiksa

By Wisnu Nova Wistowo - Selasa, 3 September 2013 | 20:30 WIB
Persib Bandung
Persib Bandung

Pemeriksaan pertama terhadap Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, RAW yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Polda Jabar batal dilakukan, Selasa (3/9/2013). Dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan RAW dijerat pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp1,6 miliar. Ia tidak bisa menghadiri panggilan pertama sebagai tersangka lantaran sakit. Surat keterangan sakit dari dokter disampaikan langsung oleh pengacara tersangka.

"Kami tidak bisa memaksakan tersangka untuk hadir karena alasannya jelas disertai bukti tertulis surat keterangan sakit dari dokter," kata Martinus.

Menurut Martinus karena ketidakhadiran ini, pemeriksaan terhadap tersangka akan dijadwal ulang. Rencananya pada 10 September mendatang.

Pengacara RAW, Kuswara S. Taryono yang juga komisaris PT PBB mengakui kliennya membenarkan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaaan oleh penyidik Polda Jabar lantaran kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.


Editor : Budi Kresnadi


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X