Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

APPI dan FIFPro Permintaan Pengakuan

By Eko Widodo - Jumat, 11 Oktober 2013 | 11:59 WIB
Bambang Pamungkas, dampingi Brendan Schwab, Presiden FIFPro Asia Pasifik sekaligus Wakil Presiden FIFPro.
Getty Images
Bambang Pamungkas, dampingi Brendan Schwab, Presiden FIFPro Asia Pasifik sekaligus Wakil Presiden FIFPro.

Keputusan PSSI mengakui APSNI (Asosiasi Pemain Sepak Bola Nasional Indonesia) dalam Kongres Juni lalu mulai digugat pihak APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia) dan FIFPro (Federasi Pemain Profesional Internasional).

Brendan Schwab, Presiden FIFPro Asia Pasifik sekaligus Wakil Presiden FIFPro, menilai PSSI harus mengakomodasi APPI, yang merupakan anggota atau representasi FIFPro di Indonesia. FIFPro sendiri adalah satu-satunya lembaga pemain yang sudah diakui oleh FIFA.

“APPI adalah lembaga yang dikenal oleh FIFPro dan tentu saja FIFA. Kami ingin PSSI mengakui APPI sebagai asosiasi pemain profesional di Indonesia,” kata Brendan.

Soal keberadaan APSNI, menurut Brendan bukan masalah. “Mereka lembaga yang merujuk pada pemain amatir,” kata Brenda. Namun, persoalan timbul karena pada kongres lalu APPI tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi anggota PSSI, sementara APSNI justru sebaliknya.

“Saat itu kami tidak ingin terlibat dalam dualisme di federasi sehingga kami memilih untuk tidak mengajukan diri. Kini semuanya sudah membaik,” tutur Ponaryo Astaman, Presiden APPI.

Selain soal pengakuan dan keanggotaan, FIFPro juga mendesak PSSI untuk memaksa klub melunasi tunggakan kontrak dan gaji mereka kepada para pemainnya. Terakhir, mereka meminta persyaratan bagi klub untuk mengikuti kompetisi musim depan harus terbebas dari utang pada para pemain.

“Kami akan membuat surat dan berharap usulan kami ini diterima oleh PSSI,” ujar Brendan, yang didampingi Kurniawan D.Y., Bima Sakti, Bambang Pamungkas, dan Ponaryo.


Editor : Ary Julianto


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X