19 untuk menandatangani kontrak profesional dengan klub. Namun, klub harus rela melepas pemain untuk melakukan pelatnas jangka panjang.
Mereka pun berhak mendapatkan gaji dan biaya maupun perlengkapan lainnya yang diperoleh pemain lain. Soal mekanisme pembayaran kontrak dan gaji pemain tersebut diserahkan sepenuhnya pada klub yang mengontraknya.
“Terserah mereka, begitu juga besarannya. Asal sesuai dengan draf kontrak yang dibuat oleh PT Liga Indonesia, para pemain itu harus dibayar per bulan layaknya pemain profesional,” kata Nyalla.
Jika pemain berada di pelatnas, klub sudah pasti tak akan bisa memakai pemain yang sudah dikontrak. BTN sudah menegaskan tidak akan mengganti uang saku dari klub. Kontrak dan gaji pemain bukan termasuk uang saku mereka selama menjalani pelatnas jangka panjang. Sekretaris BTN, Sefdin Syaifudin, pernah menyebutkan uang saku pemain timnas U-19 per hari sebesar Rp 1 juta.
“Itu beda lagi, karena BTN membayar mereka sendiri setiap pekan. Namun, saya kurang tahu besaran berapa dan mekanismenya seperti apa. Tidak ada ganti uang saku karena klub dan timnas berbeda,” ucap Nyalla.
Kontributor Naskah: Fahrizal Arnas (Surabaya)
Editor | : | Erwin Fitriansyah |
Komentar